Sabtu, 25 September 2010

Tugas 4 by Ananto Widiaji 8C


                Angkatan perang Jepang mengalami kemunduran dalam berbagai front pertempuran. Untuk menarik simpati rakyat di daerah pendudukan agar membantu Jepang dalam perang asia timur raya, Jepang mengeluarkan pernyataan tentang Janji kemerdekaan di kemudian hari. Janji ini kemudoan di realisasi Jepang dengan membentuk badan-badan untuk mempelajari, mempersiapkan dan melengkapi kemerdekaan Indonesia.

                Sebagai tindak lanjut dari rencana tersebut maka pada tanggal 5 September 1943 Saiko sikihan (Kumaikici harada)   Mengeluarkan osamu seirei NO 36 dan 37 Tentang pembentukan chuo sangi dan chuo sangi kai. Pada sidang chuo sangi 1 tanggal 17 oktober 1943 dilantik secara rtersmi ketua chuo sangi in yaitu Sukarno dan dua wakil ketua Kusumo Utoyo dan dr. Buntaran Martoatmojo.

                Dari  Segi perjuangan untuk segera menjadi kemrdekaan keberadaan chuo sangi in tidak banyak berarti. Akan tetapi adanya badan itu semakin menambah wawasan dan pengalamn bagi  para anggota. Hal ini penting karena para anggota chuo sangi in umukmnya adah para pejuang nasionalis yang berjuang mencapai kemerdekaan . Jepang benar benar terancam dalam perangnya melawan sekutu. Untuk semakin menarik bangsa indonesia agar tetap mendukung jepang maka pada tanggal 1 maret 1945. Kemerdekaan indonesia kumaikici haerada mengumkuan pembentukan Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) atau dokuritsu junbi cosakai sebagai ketua adalah. Radjiman Widyo Di Ningrat. Wakil-wakil ketua yakni icibangse yang sekaligus kepala badan perundinga dan RP.Suroso yang sekaligus sebagai kepala sekertariat. Sebagai kepala sekertariat, RP Suroso dibantu oleh Toyohito Masuda dan Mr. AG. Pringgodigdo. BPUPKI pada tanggal 28 Mei 145 diresmikan.

                Maksud dan tujuan dibentuknya BPUPKI untuk mempelajari dan menyelididki hal-hal yang berkaitan dengan pembentukan negara Indonesia. Jika suatu saat kelak meneguhkan kemerdekaannya,maka bangsa Indonesia sudah harus memiliki dasar negara. Oleh karena itu BPUPKI merumuskan dasar negara. Pada rapat tanggal 11 Juli 1945. Panitia perancang UUD secara bulat menerima Piagam Jakarta sebagai Pembukaan UUD.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar